JURNAL SOREANG - Didalam gerakan shalat ada yang disebut dengan sujud sahwi. Tetapi gerakan itu bukan yang termasuk didalam rukun-rukun shalat.
Sujud sahwi adalah gerakan sujud yang harus dilakukan seseorang ketika terjadi kekeliruan, atau lupa yang menimbulkan keraguan ditengah shalat.
Apasaja keliru dan keraguan tersebut?
1. Saat ketinggalan Tasyahud pertama
2. Keliru mengingat rakaat sehingga kelebihan
3. Ragu terhadap jumlah rakaat yang sudah dijalankan
4. Keliru mengingat rakaat sehingga yang dijalankan kurang
Baca Juga: Menanti iPhone 15 yang Akan Segera Rilis Pada 12 September 2023, Ada Hal Baru Apa Saja?
Tata cara
Saat terjadi kekeliruan atau kelupaan rakaat shalat, tidak mengulang shalat dari awal diperbolehkan, namun segeralah melakukan sujud sahwi.
Caranya, dengan melakukan 2 kali sujud sebelum mengucapkan salam, atau sesudahnya.