Tata cara tersebut merupakan Hadist Nabi Muhammad Saw, yang diriwayatkan oleh Said al-Khudri.
Baca Juga: OJK: Tidak Cukup Banyak Ide Saja, Pelaku UMKM Juga Harus Bisa Terus Berinovasi
Begini bunyi Hadist Riwayat tersebut, "Jika salah seorang diantaramu ragu-ragu dalam shalatnya, sehingga tidak tahu berapa rakaat yang sudah dikerjakannya, apakah tiga atau empat, maka baiknya ia menghilangkan mana yang diragukan dan menetapkan mana yang diyakini. Kemudian sujud 2 kali sebelum salam."
Adapun didalam pelaksanaanya, bacaan sujud sahwi sama dengan bacaan sujud didalam rukun shalat.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang