Bulan Dzulqadah 2023 Tiba! Benarkah Pantangan Melangsungkan akad Nikah di Bulan Apit?

- 24 Mei 2023, 06:59 WIB
Ilustrasi menikah  benarkah tidka boleh melakukan akad nikah di Bulan Dzulqadah atau bulan apit?
Ilustrasi menikah benarkah tidka boleh melakukan akad nikah di Bulan Dzulqadah atau bulan apit? /

Baca Juga: Setelah 25 Tahun Akhirnya Presiden Jokowi Audiensi dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI)

Seperti suliyna rezeki dan keuangan yang bakal melanda jika melangusngkan pernikahan di bulan antara 2 hari raya tersebut. 

Sebagian yang lain berpendapat Bulan dzulqadah sebagai bulan Kapit, yang memiliki makna memelihara, berdasarkan asal namnya Hafiz. 

Baca Juga: Sejarah Kemunculan Partai Politik Abad 18, Simak Definisi, Fungsi dan Klasifikasi Menurut Siegmund Neumann

Dimana selama bulan tersebut harus menjaga etika, termasuk menunda pernikahan. 

Sedangkan dari sudut pandang Agama Islam perikahan adalah bentuk ibadah dan kebaikan. 

Di waktu tertentu memang tidak boleh melangsunkan pernikahan, seperti saat ihram, namun di luar itu tak ada larangan bahkan pantangan khusus.  

Oleh sebab itu berdasrakan keterangan dari situs resmi Kementerian Agama RI, menjelaskan bahwa tak ada sebab larangan khusus untuk melangsungkan akad nikah di Bulan Dzulqadah. 

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah