Baca Juga: Mudik Idul Fitri 2023! Kapolri Lepas 23.439 Pemudik Keempat Provinsi, Mana Saja?
Berikut ini adalah orang berhak menerima Zakat Fitrah, sebagai berikut ini.
1. Fakir
Fakir merupakan golongan yang tidak memiliki sumber penghasilan apapun yang disebabkan oleh masalah berat, seperti sakit.
2. Miskin
Miskin adalah golongan orang yang memiliki penghasilan namun hanya sedikit dan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
3. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam.