Wajib Tahu! Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

- 19 April 2023, 03:09 WIB
Ilustrasi Zalat Fitrah, Wajib Tahu! Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan
Ilustrasi Zalat Fitrah, Wajib Tahu! Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan /Freepik.com/odua

JURNAL SOREANG - Selain puasa di, di bulan Ramadhan juga ada satu hal yang diwajibkan yakni membayar Zakat Fitrah.

Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap jiwa baik pria dan wanita muslim.

Namun perintah membayar Zakat Fitrah ini diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak. 

 Baca Juga: Ramadhan Penuh Berkah! Dengan BerItikaf, Kang DS: Semakin Merendah Diri di Hadapan Alloh SWT

Bagi muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya mereka yang harus menerima Zakat Fitrah tersebut.

Islam membagi 8 golongan atau asnaf yang berhak menerima Zakat Fitrah seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana." (QS. At-Taubah: 60)

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x