Nawaitu an ukhrija zakatal fithri annafsi wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah ta’ala.
Baca Juga: Sebut Orang Tua Diintimidasi Polisi Gegara Kritikan Kepada Pemda Lampung, TikTokers Bima Diminta Segera Lapor
Zakat fitrah merupakan ibadah yang bertujuan untuk menyucikan diri kita.
Setelah berpuasa satu bulan lamanya di bulan Ramadhan, saatnya kita menunaikan ibadah zakat fitrah.
Jadi, jangan lupa bagi Anda yang hendak menunaikan zakat fitrah untuk membaca niat terlebih dahulu seperti yang telah dituliskan di atas.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang