Ramadhan Sebentar Lagi! Berikut Ciri Pasti Kedatangan Bulan Suci Ramadhan

- 15 Maret 2023, 18:21 WIB
Ilustrasi Ciri Pasti Kedatangan Bulan Suci Ramadhan
Ilustrasi Ciri Pasti Kedatangan Bulan Suci Ramadhan /Pixabay/ Shafin_Protic /

JURNAL SOREANG-Datangnya Ramadhan adalah peristiwa yang dapat dipastikan dengan melihat hilal, meskipun hanya dilihat oleh satu orang saja, atau dengan lewatnya tiga puluh hari di bulan Sya`ban sebelumnya.

Imam Ibn `Umar berkata: "Orang-orang sedang mencari bulan baru dan ketika saya melaporkan kepada Rasulullah bahwa saya telah melihatnya, dia berpuasa dan memerintahkan orang-orang untuk berpuasa." (Terkait Abu Dawud, Al-Hakim, dan Ibn Hibban, yang menyatakannya Otentik)

Imam Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi Saw, menginstruksikan: “Puasa setelah Anda melihatnya (bulan sabit baru)dan akhiri puasa (pada akhir bulan) ketika Anda melihatnya. Jika tersembunyi darimu, maka tunggulah hingga tiga puluh hari Sya'ban berlalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Piala Dunia FIFA 2026 Berikutnya akan di Gelar di Amerika Utara? Berapa Grup? Cek Selengkapnya

Mengomentari laporan ini, Imam At-Tirmidzi menyatakan: “Kebanyakan orang yang berilmu bertindak sesuai dengan laporan ini. Mereka mengatakan bahwa benar menerima dalil satu orang untuk menentukan awal puasa.



Ini adalah pendapat Imam Ibnul-Mubarak, Imam Ash-Syafi`i, dan Imam Ahmad. Imam An-Nawawi mengatakan bahwa itu adalah pendapat yang paling masuk akal.

Adapun bulan baru Syawal (yang menandakan akhir puasa), itu dikonfirmasi dengan menyelesaikan tiga puluh hari Ramadhan, dan sebagian besar ahli hukum menyatakan bahwa bulan baru harus dilaporkan oleh setidaknya dua saksi yang adil.

Baca Juga: Terungkap! Perkara Penipuan yang Dilakukan Selebram Ajudan Pribadi, Ternyata Tipu Teman Sendiri

Namun, Imam Abu Thaur tidak membedakan antara hilal Syawal dan hilal Ramadhan. Dalam kedua kasus tersebut, dia menerima kesaksian hanya dari satu saksi yang adil.”

Imam Ibn Rusyd mengomentari bahwa: “Pendapat Imam Abu Bakar Ibnul-Mundhir, yang juga merupakan pendapat Imam Abu Thaur dan, saya menduga, pendapat dari mazhab Dhahiri, didukung oleh argumen berikut yang diberikan oleh Abu Bakar Al-Mundhiri: Telah menyepakati bahwa berbuka puasa itu wajib, berpantang makan berdasarkan laporan satu orang, dan keadaannya harus seperti itu untuk awal bulan dan akhir bulan, karena keduanya hanyalah tanda-tanda yang membedakan waktu puasa dari waktu tidak puasa.

Imam Ash-Shaukani mengamati: “Jika tidak ada catatan otentik yang menyatakan bahwa seseorang hanya dapat menerima dua saksi untuk akhir bulan, maka jelas, dengan analogi, satu saksi cukup, karena cukup untuk awal bulan.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Islam online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x