Awas! Menyebarkan Foto atau Video Korban Kecelakaan Dapat Berujung Pidana, Begini Penjelasannya

- 28 Februari 2023, 12:07 WIB
Awas! Menyebarkan Foto atau Video Korban Kecelakaan Dapat Berujung Pidana Lho
Awas! Menyebarkan Foto atau Video Korban Kecelakaan Dapat Berujung Pidana Lho /Kemenkumham Jabar /

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenkumham Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah