JURNAL SOREANG - Tak terasa Bulan Rajab 1444 H atau 2023 segera tiba.
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan mulia, dalil khusus yang menyebutkan puasa tersebut, namun mengkuti dalil anjuran puasa di bulan-bulan haram.
Baca Juga: Ketua Umum LDII Ingatkan Krisis yang Bisa Picu Kehancuran Umat Manusia, Apa Jenis Krisisnya?
Karena bulan Rajab dan Ramadhan berdekatan, sebagian umat muslim mungkin masih memiliki tanggungan qadha puasa Ramadhan.
Dari kasus tersebut akhirnya menimbulkan pertanyaan apakah boleh menggabungkan puasa Rajab dengan qadha Ramadhan?
Baca Juga: Piala EFL : Manchester United Diprediksi Menang 2-0 atas Charlton Athletic
Ini merupakan pertanyaan yang banyak terbesit di kalangan muslim mengenai hukum melaksanakan 2 puasa dalam satu waktu, dalam hal ini puasa sunah Rajab dan wajib qadha Ramadhan.
Lantas bagaiman hukumnya menggabungkan dua puasa tersebut dalam satu waktu?
Simak artikel ini hingga bagian akhir!
Baca Juga: Aktor Im Siwan Akan Mengadakan Konser Untuk Penggemar Perdana Di Bulan Februari 2023