Sementara, data Environtmental Protection Agency (EPA) menyebut, 40 persen waktu dalam sehari dihabiskan dalam ruangan yakni rumah, kantor, sekolah, kendaraan, supermarket, kafe atau restoran.
Beberapa penelitian membuktikan bahwa kualitas udara dalam ruang yang dihirup tidak sepenuhnya terbebas dari kontaminasi dan polutan seperti bakteri, virus, debu bahkan paparan kimia lainnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi, Anies Baswedan Divonis Melawan Hukum, Apa Penyebab Polusi Udara Jakarta?
"Oleh karenanya, kita perlu memahami bagaimana bahaya, penyebabnya serta solusi memperbaiki kualitas udara dalam ruangan yang baik bagi kesehatan," ujar Dirut PT RHT Teknologi Indonesia, Sianty Devi.
Polutan gas di dalam ruangan atau biasa disebut TVOC, total Volatile Organic Compound dapat dihasilkan secara terus menerus yang berasal dari cairan pembersih ruangan, zat addictive yang terdapat pada furnitur, karpet, wallpaper, bahkan peralatan elektronik di dalam rumah.
Semua polutan gas ini dapat dimurnikan dengan teknologi NCCO.***