JURNAL SOREANG- Meski kasusnya sudah selesai dengan jalan damai, namun kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora, membawa pelajaran bagi pasangan suami istri.
Upaya perdamaian ini dimulai dengan adanya pencabutan laporan kepolisian yang dilakukan Lesti Kejora.
Salah satu pelajarannya adalah aksi kekerasan sebisa mungkin dihindari karena akan menimbulkan luka lahir apalagi batin.
Memang diakui setiap pasangan yang membina rumah tangga pasti pernah dilanda masalah.
Ibaratnya rumah tangga pasti memiliki asam dan garam dalam mengarunginya, namun KDRT adalah hal yang harus dihindari.
Psikolog klinis dewasa Annisa Prasetyo Ningrum, ada 8 trik agar pasangan suami dan istri bisa mencegah adanya tindakan KDRT kepada pasangannya.
Baca Juga: Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora Berakhir Damai, Warganet Kecewa: Se-Indonesia Kena ‘Prank’
Trik ini sesungguhnya mudah dilakukan asalkan ada kesadaran diri dan keinginan dari masing-masing suami maupun istri.