JURNAL SOREANG- Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan artis Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora memang telah selesai dengan perdamaian.
Hal ini dimulai dengan adanya pencabutan laporan kepolisian yang dilakukan Lesti Kejora.
Meski kasus dugaan KDRT itu sudah selesai, namun setidaknya ada pelajaran yang bisa kita ambil dari peristiwa tersebut.
Setiap pasangan yang membina rumah tangga pasti pernah dilanda masalah, namun KDRT adalah hal yang harus dihindari.
Psikolog klinis dewasa Annisa Prasetyo Ningrum mengungkapkan "sinyal" berbahaya atau indikasi yang menunjukkan tendensi kekerasan untuk seseorang.
Menurut dia, terkadang sulit untuk mengidentifikasi apakah seseorang berpotensi melakukan kekerasan setelah berumah tangga atau tidak. Sebab, biasanya awal hubungan berjalan baik dan lancar.
Baca Juga: Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora Berakhir Damai, Warganet Kecewa: Se-Indonesia Kena ‘Prank’
Namun, ada 5 "sinyal" yang bisa jadi pertimbangan sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan.