Tanggal Merah 2022 Hari yang Ditunggu untuk Berlibur, Yuk Kenali Daftar Harinya dari Kementerian

- 8 Oktober 2022, 16:15 WIB
Tanggal merah 2022 Hari yang Ditunggu untuk Berlibur / twitter @TauhidYusron /
Tanggal merah 2022 Hari yang Ditunggu untuk Berlibur / twitter @TauhidYusron / /

JURNAL SOREANG - Hari libur Nasional atau tanggal merah pada penanggalan adalah hari yang ditunggu.

Ditanggal merah biasanya seluruh lapisan masyarakat menikmatinya dengan acara liburan atau bersantai.

Dikutip dari setkab go id, dengan demikian tanggal merah selama tahun 2022 sesuai penetapan 3 SKB Menteri disini kami merangkumnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara, Rizky Tak Sengaja Banting Lesti Kejora?

Daftar tanggal merah telah diputuskan secara bersama oleh SKB 3 Menteri tentang hari Libur nasional dan cuti bersama di tahun 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam SKB 3 menteri Nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021, dan nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Berikut Daftar tanggal merah adalah, sbb: 

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Isa Zega! Kok Sangat Faham Karakter Yang Dimiliki Rizky Billar Dibanding Lesti Kejora?

- Sabtu, 1 Januari 2022: Tahun baru Masehi 2022

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah