Hubungan Intim Saat Ibadah Haji! Bukan Tidak Boleh, Namun Ada Waktunya, Begini Penjelasan Ulama

- 23 September 2022, 20:54 WIB
Pelaksanaan ibadah haji
Pelaksanaan ibadah haji /Tangkapan layar/ Kemenag.go.id

JURNAL SOREANG- Apakah boleh, pasutri melakukan hubungan intim saat sedang ibadah haji.

Pertanyaan tersebut, mungkin banyak yang mempertanyakannya, namun malu untuk diungkap.

Lantas, apa hukumnya jika hal tersebut dilanggar atau dengan kata lain dilakukan oleh pasutri.

Baca Juga: Pernah Ragu Melakukan Hubungan Intim Pada Malam Rebo Wekasan? Hayo Ngaku! Begini Penjelasan Ulama

Bagi umat muslim, melaksanakan rukun iman ke-5 yakni ibadah haji merupakan hal yang sangat diharapkan.

Namun sayang, nampaknya melakukan ibadah haji saat ini, tidak semudah seperti yang diharapkan.

Selain syarat syah, tentunya ongkos dan biaya pun, sejatinya menjadi salah satu kendala untuk menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Pinggul atau Pinggang Nyeri dan Sakit Setelah Melahirkan? Ternyata ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Apalagi sekarang, ada aturan yang mengharuskan seseorang untuk menjadi daftar tunggu.

Disisi lain, bagi pasutri yang berangkat ibadah haji bersama, merupakan hal yang sejatinya membahagiakan.

Namun, ada hal yang kadang menjadi ganjalan untuk dipertanyakan, tapi malu untuk diungkapkan.

Baca Juga: Tak Jadi Gugat Kylian Mbappe, KFC Prancis Beri Klarifikasi Soal Isu Pemotretan sang Piala Dunia 2022 Qatar

Salah satunya, adalah terkait melakukan hubungan intim bagi pasutri saat tengah melakukan ibadah haji.

Meskipun terkesan sepele, namun sangat penting untuk diketahui. Terkait hal tersebut, begini penjelasan ulama.

Seseorang hanya dilarang melakukan hubungan intim dengan pasangannya, jika dalam kondisi sedang ber-ihram.

Baca Juga: Miris ! Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditangkap KPK atas Dugaan Korupsi atas Putusan Pailit Koperasi Intidana

Baik itu ihram tatkala umroh, maupun ihram tatkala sedang haji.

Adapun setelah bertahallul dari ihram umroh atau haji maka sudah boleh lagi berhubungan dengan istri.

Demikian juga jika sudah bertahallul kedua dari ihrom haji, maka sudah boleh berhubungan dengan istri.

Baca Juga: Survei Membuktikan : Wanita Lebih Unggul dalam Mendeteksi Bau daripada Pria

Ada yang perlu di perhatikan. Dalam melaksanakan umroh, proses tahallul hanya satu, yakni usai thowaf dan sai.

Lalu setelah itu, bertahallul dengan mencukur rambut, maka usai melakukan itu, sudah boleh menggauli istrinya.***

Editor: Dadan Triatna

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x