Bolehkah Hubungan Intim saat Istihadhah? Buya Yahya Ungkap Hukumnya dalam Islam

- 23 September 2022, 17:22 WIB
Bolehkah Hubungan Intim saat Istihadhah? Buya Yahya Ungkap Hukumnya dalam Islam
Bolehkah Hubungan Intim saat Istihadhah? Buya Yahya Ungkap Hukumnya dalam Islam /

JURNAL SOREANG - Sebuah dosa besar bagi suami yang melakukan aktivitas hubungan intim bersama istrinya saat sang istri sedang dalam keadaan menstruasi.

Karena Allah telah mengharamkan aktivitas hubungan intim yang dilakukan suami istri saat istrinya sedang dalam siklus menstruasi.

Namun, ternyata tidak semua darah yang keluar dari Miss V adalah darah menstruasi, karena banyak penyebab lain yang mengakibatkan darah keluar dari Miss V selain darah menstruasi.

Baca Juga: Kisah Wanita dengan 2 Miss V dan 2 Rahim, Ngaku Bisa Dibuahi 2 Pria saat Hubungan Intim dan Alami 2 Kali Haid

Salah satunya akibat sebuah penyakit, atau yang disebut darah istihadhah. Di mana penyakit tertentu mengakibatkan darah keluar dari Miss V terus menerus dalam waktu yang lama.

Sehingga bila diartikan, istihadhah adalah darah yang keluar dari Miss V namun ketentuannya berbeda dengan menstruasi dan nifas karena darah ini sumbernya diakibatkan oleh suatu penyakit.

“Seorang wanita yang terkena istihadhah, itu bukan terkena haid. Di saat dia istihadhah boleh ia digauli oleh suami,” ungkap Buya Yahya dalam ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahijah TV.

Baca Juga: Pahami! Pasutri Dilarang Melakukan Hubungan Intim dalam 5 Kondisi Ini, Bukan Cuma Haid atau Nifas

Menurut keterangannya, seorang wanita tidak mungkin mengalami haid selamanya. Jika keluarnya darah dari Miss V berlangsung lama, maka dipastikan wanita itu sedang dalam istihadhah.

Lalu bagaimana cara mengetahui bahwa masa haidnya telah berakhir dan menjadi masa istihadhah?

Karena memang masih banyak wanita yang belum bisa membedakan apakah masih dalam periode menstruasi atau istihadhah.

Baca Juga: Bolehkah Berhubungan Intim Saat Istihadhah? Begini Penjelasannya Menurut Buya Yahya

Sehingga hal tersebut memunculkan keraguan disaat suami menginginkan untuk melakukan hubungan intim.

Untuk itu, dalam kesempatan yang sama, Buya Yahya menganjurkan untuk membiasakan mencatat tanggal hari pertama keluarnya darah, lalu mulai menghitung jumlah lamanya haid sesuai siklus menstruasi yang biasa dialami.

Maka, jika jumlah lamanya haid yang biasa dialami dalam siklus mentruasi sudah terlewat namun darah masih terus keluar, berarti selanjutnya kondisi tersebut disebut darah istihadhah.

Baca Juga: Terlanjur Lakukan Hubungan Intim saat Istri Sedang Haid, Berdosakah? Begini Penjelasan dari Buya Yahya

Selanjutnya suami diperbolehkan melakukan aktivitas hubungan intim bersama istrinya pada kondisi istihadhah tersebut.

Kasus yang kedua, jika Anda lupa jumlah lamanya haid yang biasa dialami, karena darah terus menerus keluar sehingga tidak memiliki kebiasaan periode haid sebelumnya, maka Anda bisa mengambil dari rata-rata kebanyakan wanita, yakni 7 hari.

“Setelah ambil 7 hari haid, kasih 23 (hari) suci (istihadhah), biar ada talazum satu bulan. 7 hari haid, 23 (hari) suci, dan begitu seterusnya,” jelasnya.

Baca Juga: Sering Merasa Sakit Perut Saat Menstruasi? Yuk Mulai Lakukan 5 Kebiasaan Ini Untuk Mencegah Nyeri Haid

Sehingga Anda bisa mengetahui jika sudah memasuki darah istihadhah, maka diperbolehkan berhubungan intim dengan suami.

“Jadi, tidak semua darah yang keluar dari Anda adalah darah haid, jika memang benar darah haid sesuai dengan rumus dan hitungan, maka Anda tidak boleh digauli oleh suami Anda,”

Tapi jika ternyata darah yang keluar adalah di luar daripada haid, artinya darah penyakit, darah istihadhah, maka suami Anda pun boleh menggauli Anda,” tutupnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x