Masyarakat pun lebih memilih metode laser untuk khitan ini karena alasan waktu tindakan yang lebih singkat, praktis dan dianggap tidak menyakitkan.
Padahal, banyak juga yang tidak mengetahui adanya bahaya dan risiko dari sunat laser.
Baca Juga: Zulhijjah Banyak yang Dikhitan, Catatan WHO, Khitan sudah dilakukan di Mesir 6000 Tahun Lalu
Sunat laser sebenarnya menggunakan energi panas pada alat elektrokauter, yaitu alat yang menyerupai solder.
Pada ujung kauter terdapat besi yang dipanaskan dengan tenaga listrik.
Besi itu kemudian digunakan untuk memotong preputium, sehingga anggapan bahwa sunat dengan metode ini menggunakan energi cahaya (laser) tidaklah tepat.
Prof. Andi Asadul Islam, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia menegaskan, belum ada penelitian secara khusus yang menjelaskan tentang indikasi untuk sunat laser.
Baca Juga: Benarkah Sunat pada Suami dapat Meningkatkan Kepuasan Istri saat Hubungan Intim? Ini Kata Dokter
"Selain itu juga sunat laser memiliki risiko kepala Mr P terpotong lebih tinggi, cedera pada kelenjarnya atau uretra dan luka bakar," kata dia.
Sementara itu, dr. Arry Rodjani, Sp.U.(K), Dokter Spesialis Urologi, juga mengungkapkan bahwa WHO merekomendasikan sunat harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan kompeten untuk mencegah cedera akibat teknik sunat yang salah.