Terlanjur Lakukan Hubungan Intim saat Istri Sedang Haid, Berdosakah? Begini Penjelasan dari Buya Yahya

- 15 September 2022, 14:55 WIB
Terlanjur hubungan intim padahal istri sedang haid, begini penjelasan Buya Yahya/freepik/
Terlanjur hubungan intim padahal istri sedang haid, begini penjelasan Buya Yahya/freepik/ /

JURNAL SOREANG – Pasangan suami istri atau pasutri tentu rutin melakukan hubungan intim dengan frekuensi masing-masing.

Menurut penelitian, hubungan intim memang lebih baik dilakukan secara rutin karena bermanfaat untuk kesehatan.

Namun, ada waktu tertentu yang tidak diperbolehkan pasutri untuk melakukan hubungan intim termasuk ketika haid.

Baca Juga: Menahan Sperma Keluar Saat Hubungan Intim Ternyata Ada Efek Samping, Begini Penjelasannya

Dalam agama Islam, suami dilarang berhubungan intim dengan istri mereka yang sedang menstruasi.

Di samping itu, ada sebuah kasus di mana suami terlanjur bersenggama saat istri sedang haid karena tidak tahu.

Menjawab masalah kasus tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasannya seperti dilansir Jurnal Soreang dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Hacker Bjorka Bocorkan Data Masyarakat, Mahfud MD: Tidak Terlalu Membahayakan

Pertama, menurut Buya Yahya bahwa seorang istri yang tidak tahu dirinya sedang haid dan terlanjut bersenggama maka tidak berdosa.

Akan tetapi, berbeda ketika seorang istri tersebut sudah mengetahui bahwa dirinya sedang haid.

Menurut Buya Yahya bahwa hal yang demikian haram untuk dilakukan bahkan menjadi dosa besar.

Baca Juga: Ondrej Kudela Tinggalkan Persija ke UEFA Nations League, Republik Ceko Lawan Portugal, Siap Hadapi Ronaldo?

Lantas, apakah istri tersebut yang tidak tahu sedang haid dan terlanjur hubungan intim harus mandi wajib?

Buya Yahya menjelaskan bahwa dia tetap memiliki keharusan untuk mandi wajib karena telah berhubungan badan.

Hanya saja, mandi wajib untuk mensucikan diri karena telah berhubungan intim tidak bisa dilakukan pada saat itu.

Baca Juga: 7 Posisi Hubungan Intim Saat Hamil yang Nyaman untuk Setiap Trimester, No 2 Tetap Bergairah dan Tak Beresiko

Dikarenakan, wanita yang sedang haid diharamkan untuk melakukan mandi wajib sebelum suci dari kondisi tersebut.

Oleh karena itu, mandi wajib yang dilakukan karena terlanjur bersenggama harus menunggu suci dari haid terlebih dahulu.

Hal yang sama seperti wanita yang melahirkan memiliki kewajiban untuk melakukan mandi besar.

Baca Juga: Identitas Hacker Bjorka Sudah Terlacak oleh Polisi dan BIN, Lantas Siapakah Sebenarnya Dirinya?

Namun apabila belum sempat mandi wajib dan kemudian keluar darah nifas, maka harus dilakukan setelah masa nifas selesai.

Perlu diketahui juga bahwa tidak boleh mandi wajib bukan berarti seorang wanita tidak boleh keramas.

Karena, mandi wajib tersebut memiliki perbedaan yang tertelak pada niatnya sehingga melakukan keramas diperbolehkan.

Baca Juga: Kenali Efek dari Pemakaian Tissue untuk Hubungan Intim Suami Istri yang Lebih Lama Menurut Dokter

Selama, keramas atau mandi tersebut bukan berniat untuk mandi wajib untuk mensucikan diri dari hadas besar.***

Editor: Ilham Maulana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah