JURNAL SOREANG – Hubungan intim merupakan aktivitas rutin yang dilakukan oleh pasangan suami istri atau pasutri.
Setelah melakukan hubungan intim, pasutri memiliki keharusan untuk melakukan mandi wajib atau mandi junub.
Namun, dalam kondisi tertentu pasutri menggunakan air hangata untuk mandi wajib setelah hubungan intim.
Baca Juga: Wanita Harus Tau 9 Fakta Aneh Soal Menstruasi Berikut ini, Benarkah Bisa Sebabkan Kehamilan?
Apalagi jika pasutri melakukan hubungan intim pada pagi hari dan merasa perlu untuk menggunakan air hangat untuk mandi wajib.
Lantas, apakah diperbolehkan untuk menggunakan air hangat untuk mandi wajib atau junub tersebut?
Dilansir Jurnal Soreang dari kanal YouTube Al-Musthofa TV, Ustaz Abdul Khoir memberikan penjelasannya.
Baca Juga: Sedot Mr P Suami Saat Hubungan Intim Bahaya atau Tidak? Ini Jawaban Dokter
Menurut Ustaz Abdul Khoir, di dalam fikih ada dua kategori air hangat, yaitu Al-Musakhan dan Al-Musyammas.