Tetapi hukum ini tidak berlaku bagi ukuran Mr P yang standar atau masih bisa menstimulasi organ intim istri.
"Mungkin punya alat kelamin sangat kecil yang tidak bisa menjangkau alat kelamin wanita kalo memang begitu, kalo seandainya ada upaya,"jelasnya.
Baca Juga: Apakah Hubungan Intim Berbahaya Bagi Penderita Jantung ?
"Kalo operasia ada hajat, kalo masih bisa meneyentuh area sensitif itu gak boleh, dia akan membuka auratnya, karena sudah bisa menyenangkan," terangnya.
Kedua, jika Mr P dalam ukuran normal menghendaki alternatig obat oles atau melakukan pemijatan dengan jasa orang lain, menurut BUya Yahya hal tersebut diharamkan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV, Kamis, 15 September 2022: Live Liga Eropa: Sheriff vs Manchester United
Sebab tanpa alasan darurat itu akan membuka aurat pria, yang diharamkan dala Islam.
"Gak boleh harom dosa, "jelasnya.
Ketiga, apabila pria menghendaki menggunakan obat oles dan pijatan dengan ditangai sendiri atau bantuan istrinya maka diperbolehkan, berdasarkan penjelasan Buya Yahya.
Baca Juga: Pertandingan Pertama Graham Potter, Chelsea Ditahan Imbang 1-1 RB Salzburg di UEFA Champions League