JURNAL SOREANG - Bagi seorang istri melayani kebutuhan biologis suami dengan melakukan hubungan intim adalah sebuah kewajiban.
Bahkan dalam agama Islam sendiri menyebutkan seorang istri tidak boleh menolak jika suami meminta hubungan intim.
Namun bagaimana jadinya jika istri sedang haid dan tidak bisa melakukan hubungan intim tapi harus memuaskan hasrat suami?
Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, ada dua cara halal yang dapat dilakukan istri untuk memuaskan suami saat sedang haid tanpa harus melakukan hubungan intim.
1. Bercumbu
Seorang suami masih bisa bermesraan dengan istri tanpa harus melakukan hubungan intim dengan cara bercumbu.
Para ulama menyepakati area yang diperbolehkan tidak sampai ke pusar sampai lutut istri, sebagaimana hadis riwayat Aisyah ra.