Mengubah Ukuran Mr P, Bolehkah dalam Hukum Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 9 September 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi. Buya Yahya menjelaskan soal mengubah ukuran Mr P atau organ intim suami yang bisa memengaruhi hubungan intim menurut hukum Islam.
Ilustrasi. Buya Yahya menjelaskan soal mengubah ukuran Mr P atau organ intim suami yang bisa memengaruhi hubungan intim menurut hukum Islam. /Pexels

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan soal hukum memperpanjang dan memperbesar Mr p suami menurut hukum atau pandangan Islam.

Baca Juga: Keren! BLACKPINK Jadi Gilgroup Kpop Pertama yang Nangkring di Billboard Pop Radio Airplay Chart

“Kemudian, apabila memang ukuran Mr P suami tidak bisa menjangkau titik sensitif pada Miss V istri maka diperbolehkan upaya pengobatan baik mengoleskan obat atau operasi,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Buya Yahya pada Jumat, 9 September 2022.

Namun, apabila Mr P atau organ intim suami masih bisa menjangkau wilayah sensitif Miss V istri, maka tindakan tersebut tidak diperbolehkan.

“Kalo memang Mr P tidak bisa menjangkau wilayah sensitif istri, kalau seandainya ada upaya pengobatan, kalau operasi masih mungkin karena ada hajat.

Baca Juga: Mengenal Sosok Pangeran Charles, Anak Ratu Elizabeth II yang Naik Tahta Jadi Raja Inggris Usai Ibunya Wafat

Tapi kalau suami masih bisa menyenangkan istri, operasi itu gak boleh. Karena akan membuka aurat besar,” katanya.

“Kalau memang kasusnya darurat maka baru boleh ditangani untuk operasi tersebut, ytapi kalau orang itu normal dan masih menyentuh wilayah sensitif mnaka gak perlu melakukan itu,” lanjutnya.

Sedangkan jika hanya mengoleskan obat pada Mr P, Buya Yahya mengaytakan boleh selama obat tersebut aman dan tidak membahayakan.

Baca Juga: Lihat di Sini! Jadwal Nonton Mendarat Darurat di Bioskop Bandung Hari ini, 9 September 2022

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah