Pada jaman dulu pun, kondisi seperti ini sudah ada, bahkan Aisyah ra pernah ditanya prihal tersebut.
"Apalah boleh seorang suami berhubungan melakukan hubungan intim dengan istrinya yang tengah haid"
Aisyah ra menajawab, "Hendaknya sang istri mengencangkan kain bagian bawahnya, kemudian bermesraanlah dengan suami, bila ia menghendaki" (HR Imam As-Syafi'i dalam Musnad al-Syafi'i)
Hadist tersebut tetap, mengatakan bahwa melakukan hubungan intim pada saat istri tengah haid, adalah haram.
Namun, ada cara lain bagi istri untuk melayani suami, tanpa harus melakukan hubungan intim saat istri tengah haid.
Baca Juga: Miss V Bau Asem Bikin Gak Pede Hubungan Intim, Jangan Pake Parfum? Ini Kata Dokter
Yakni, dengan cara bermesraan yang jelas, jangan sampai melakukan hubungan intim, dan jangan pula melakukannya melalui dubur.
Sementara itu Buya Yahya pun mengatakan secara tegas, jika pasutri melakukan hubungan intim pada saat istrdi sedangn haid, merupakan dosa besar.
Maka dari itu, jika istri menolong suami atau memberiakan kesempatan dalam hal ini pun, termasuk dosa besar.