4 Pahala Besar Hubungan Intim dengan Suami atau Istri Berdasarkan Hadist Rasulullah,Bukan Hanya Sekedar Nikmat

- 12 Agustus 2022, 19:46 WIB
Pahala hubungan intim dalam hadist
Pahala hubungan intim dalam hadist /

JURNAL SOREANG - Melakukan hubungan intim tidak hanya memberikan kenikmatan bagi pasangan suami istri.

Ternyata hubungan intim juga mendatangkan pahala besar bagi suami istri.

Ingin tahu apa saja pahala yang didapatkan dari hubungan intim ? simak penjelasannya dibawah ini :

1. Dinilai Sebagai Sedekah

Sebagaimana dalam hadist : Hubungan diantara kalian, suami istri adalah sedekah, kemudian para sahabat ada yang bertanya "Wahai Rasulullah apakah saat kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?" beliau menjawab " Bukankah jika kalian bersetubuh dengan yang haram mendapatkan dosa, oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapat pahala"

Baca Juga: 7 Titik Rangsangan Suami agar Gairah Hubungan Intim Memuncak, Istri Bisa Sentuh Area Ini Dijamin Memuaskan

2. Membersihkan Jiwa

Dalam sebuah hadist : Uqail Al Hambil berkata tentang hukum suami tidak memberi nafkah batin kepada istri "Ketika aku terkunci (mentok)pada suatu permasalahan (ilmu) maka aku panggil istriku untuk berhubungan badan. ketika aku selesai maka aku ambil kertas  dan aku tuangkan ilmu padanya (mulai menulis) karena jima dapat membersihkan pikiran dan menguatkan pemahaman".

3. Mendapat Pahala

Dalam melangkah sepanjang keseharian, dalam hadist diriwayatkan bahwa : Barangsiapa menggauli istrinya sehingga mewajibkan mandi pada hari jumat kemudian iapun mandi, lalu bangun pagi dan berangakat ke mesjid pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk di dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa senda gurau, niscaya dia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya (HR Tirmizi, AnNasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad)

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah