JURNAL SOREANG – Rukun Islam yang ke lima ialah beranglkat haji bagi yang mampu, dan berhaji merupakan cita-cita setiap umat islam.
Kewajiban untuk haji ini diterangkan dalam Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:
"Dan kewajiban manusia (kepada Allah) bagi yang sudah mampu melaksanakan ibadah haji, adalah segera dengan segera menunaikannya."
Haji dibedakan menjadi beberapa macam berdasarkan waktu pelaksanaannya. Ada yang datang terlebih dahulu, ada yang datang berdekatan di bulan Zulhijjah.
Ibadah haji harus dilaksanakan pada bulan Syawal, Zulqaidah, dan Zulhijjah. Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian haji berikut dirangkum dariberbagai sumber.
1.Hukum Haji
Pergi haji hukumnya wajib bagi setiap orang Muslim dewasa yang telah memenuhi syarat.
Syarat yang dimaksud adalah mampu secara fisik, ilmu, dan mampu secara ekonomi untuk mengadakan perjalanan ke Baitullah, Arab Saudi, minimal satu kali dalam seumur hidup.
Baca Juga: Hindari Kaki Melepuh Akibat Cuaca Ekstrim Daker Madinah Himbau Jemaah Haji Gunakan Alas Kaki
2.Waktu Pelaksanaan Haji
Sebagai umat Islam perlu mengenali waktu pelaksaan ibadah haji. Untuk melaksanakan ibadah haji, bisa dilakukan setiap satu tahun sekali.
Pelaksanaan ibadah haji waktunya terbatas, yaitu pada saat waktu awal bulan Syawal sampai Hari Raya Iduladha di bulan Dzulhijjah.
3.Rukun Haji
Rukun haji merupakan sebagian amalan (perbuatan) yang tidak boleh ditinggalkan oleh seseorang pada saat ia sedang melaksanakan ibadah haji, dan apabilah rukun haji tersebut ada yang tidak dekerjakan, maka hajinya tidak sah.
Baca Juga: Tes IQ: Terlihat Mudah tapi Sangat Sulit Ditebak! Dapatkah Anda Menemukan Kesalahan pada Gambar Ini
Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami berkata:
"Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut." (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55)
Kelima rukun ini harus dilakukan seluruhnya guna memenuhi keabsahan ibadah haji yang dilakukan. Jika tidak bisa melaksanakan seluruh rukun haji ini dikarenakan satu dan lain hal, nilai ibadah haji akan berkurang.
4.Kewajiban Haji
Kewajiban ibadah haji ada lima. Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari berkata:
"Kewajiban-kewajiban haji yaitu ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah dan Mina, tawaf wada’ dan melempar batu." (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, hal. 210)
Itulah penjelasan seputar ibadah haji, setiap orang tentunya memiliki cita-cita untuk pergi ke tanah suci dan semoga kalian adalah salag satunya Aamiin.***