Anak yang Sudah Bekerja Bayar Zakatnya Sendiri atau Dibayarkan Ayahnya? Berikut Penjelasannya

- 27 April 2022, 19:28 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah anak-anak.
Ilustrasi Zakat Fitrah anak-anak. /Pixabay

JURNAL SOREANG - Membayar zakat Fitrah diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Zakat yang dibayar sebelum memasuki hari raya Idul Fitri ini untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.

Namun di masyarakat masih banyak yang bertanya-tanya apakah zakat seorang anak dibayar orangtuanya atau tidak?

Baca Juga: Berikut Kiat-kiat Mudik Lebaran 2022 agar Bernilai Pahala

Ustadz Abdul Somad jelaskan perikat pembayaran zakat untuk anak-anak.

Termasuk permasalahan apakah anak yang sudah bekerja bayar zakat fitrah sendiri atau masih dibayarkan ayahnya.

Berikut penjelasan tentang zakat fitrah bagi anak yang sudah bekerja seperti dipaparkan Ustad Abdul Somad dalam kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, yang diunggah pada 25 Juli 2019.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan terlebih dahulu tentang kaidah zakat fitrah.

Baca Juga: Masih Kondisi Perang, Begini Nasib Liga Utama Ukraina

"Nabi SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha', 4 mud gandum, kurma, susu kambing yang dijemur kering mentega," jelas Ustadz Abdul Somad.

Menurutnya, membayar zakat Fitrah diwajibkan kepada setiap umat Islam.

"Diwajibkan bagi muslim, laki-laki, perempuan, yang besar, yang kecil," katanya.

Menurut Ustadz Abdul Soman, jika seorang anak belum akil baligh, maka ayahnya yang membayar Zakat Fitrahnya.

Baca Juga: 8 Kelebihan India Dibanding Indonesia, Biaya Pendidikan Indonesia Mahal dan Kalah Telak

"Kalau anak itu belum akil baligh, bapaknya yang membayarkan," jelas Ustadz Abdul Somad.

Namun apabila si anak sudah bekerja, maka anak tersebut harus membayar zakat Fitra sendiri.

"Anak ini sudah dewasa, akil baligh, sudah bekerja, sudah mampu, sudah punya gaji, ya dia bayarlah sendiri zakat," ujar Ustadz Abdul Somad.

Dituturkan Ustadz Abdul Somad, meski demikian si ayah tetap diperbolehkan jika ingin membayarkan zakat fitrah untuk anaknya yang sudah bekerja dan punya gaji sendiri.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Malang Kamis, 28 April 2022 Beserta Doa 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

"Tapi kalau bapaknya mau bersedekah ke anaknya, baik, tak salah," sambungnya.***

Editor: Sam

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah