“Bisa jadi fisiknya kuat dan sehat, namun karena pekerjaannya yang berat menjadikan dia tidak kuat berpuasa. Yang seperti in pun diperbolehkan,” ujar Quraish Shihab.
Quraish Shihab pun mengatakan bahwa kedua kategori diatas wajib membayar puasanya, jika tidak mampu maka cukup bayar dengan fidyah.
Baca Juga: HIKMAH RAMADHAN: Ustaz Hanan Attaki: Itikaf Merupakan Hobi Para Nabi dan Rasul, Ini Keutamaannya
“Tapi, beragama itu menggunakan nurani, jadi semuanya dikembalikan pada yang bersangkutan. Apakah anda menganggap ini sudah diperbolehkan tidak puasa atau tidak,
Kita harus tahu tujuan agama salah satunya menjaga akal dan kesehatan,” kata Quraish Shihab.
Dengan hal ini Islam hanya memberikan tuntunan, yang dikembalikan kepada diri sendiri.***