JURNAL SOREANG - Kegiatan suntik vaksin Covid-19 di Indonesia masih gencar dilakukan hingga saat ini.
Vaksin Covid-19 masih dilakukan, termasuk pada saat puasa Ramadhan karena seiring dengan wacana endemi Covid-19 yang akan diwujudkan dalam waktu dekat.
Namun pada bulan Ramadhan, banyak yang bertanya, apakah suntik vaksin Covid-19 bisa batalkan puasa?
Selain itu, banyak juga pertanyaan dari para penderita penyakit tertentu yang harus diobati lewat suntik, apakah bisa batalkan puasa Ramadhan juga?
Mengenai hal itu, Buya Yahya memberi penjelasan yang berkaitan dengan materi fikih praktis sebagai berikut.
Buya Yahya menjelaskan ada sembilan hal yang dapat membatalkan puasa.
Salah satunya adalah memasukkan sesuatu ke salah satu dari lima lubang yang ada pada tubuh manusia.