Penting! Ternyata Imsak Bukan Batas Akhir dari Makan Sahur di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasannya

- 3 April 2022, 11:29 WIB
Penting! Ternyata Imsak Bukan Batas Akhir dari Makan Sahur di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasannya
Penting! Ternyata Imsak Bukan Batas Akhir dari Makan Sahur di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasannya /unsplash

JURNAL SOREANG - Sahur di bulan suci Ramadhan, sungguh diberi perhatian lebih oleh seluruh umat Muslim.

Pasalnya, ada beberapa pendapat berbeda tentang batasan makan sahur.

Dari mulai kapan kita dianjurkan makan sahur, dan sampai kapan kita diperbolehkan menyantap hidangan sahur atau disebut dengan batas sahur.

Baca Juga: Miris, Belanda Selalu Jadi Favorit dan Dihuni Pemain Bintang tapi Belum Pernah Juara Piala Dunia, Ada Apa?

Dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari akun instagram @ittiba.id yang diunggah pada 1 April 2022, berikut penjelasan tentang batas waktu sahur:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Yang artinya:

“Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (Q.s. Al-Baqarah:187).

Dikutip jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com dari laman muslim.or.id yang diunggah pada 27 April 2021, menyatakan hal sebagai berikut:

Baca Juga: Love ft Marriage and Divorce Season 3 Episode 9: Ayah Seo Ban Merestui Si Eun Menjadi Menantunya

Para ulama menjelaskan bahwa barangsiapa yang yakin akan terbitnya fajar shodiq (tanda masuk waktu shalat shubuh), maka ia wajib imsak (menahan diri dari makan dan minum serta dari setiap pembatal).

Jika dalam mulutnya ternyata masih ada makanan saat itu, ia harus memuntahkannya. Jika tidak, maka batal lah puasanya.

Selain itu, hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

Artinya:

"Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai.”

Baca Juga: Waspada! Stop Tidur Langsung Setelah Makan Sahur, Ini Dampak Buruk untuk Kesehatan Tubuh

وكان المؤذن يؤذن إذا بزغ الفجر

Artinya:

"Sampai muadzin mengumandangkan adzan ketika terbit fajar".

Al Hakim Abu ‘Abdillah meriwayatkan riwayat yang pertama.

Al Hakim katakan bahwa hadits ini masuk kedalam hadits shahih, sesuai dengan syarat Muslim.

Kedua riwayat tadi dikeluarkan pula oleh Al Baihaqi.

Lalu Al Baihaqi mengatakan, “Jika hadits tersebut shahih, maka mayoritas ulama memahaminya bahwa adzan yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah adzan sebelum terbit fajar shubuh.

Baca Juga: Love ft Marriage and Divorce Season 3 Episode 9: Ji A Merestui Seo Dong Ma Menjadi Ayahnya

yaitu maksudnya ketika itu masih boleh minum karena waktu itu adalah beberapa saat sebelum masuk shubuh.

Sedangkan, maksud dari hadits yang berbunyi, “ketika terbit fajar” bisa dipahami bahwa hadits yang dimakasud bukan lah perkataan dari Abu Hurairah, dan bisa jadi pula yang dimaksudkan adalah adzan kedua.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan bejana (sendok, pen) ada di tangan kalian”,

Makna dari hadits tersebut adalah ketika mendengar adzan pertama. Jadi, imsak itu bukan lah batasan umat muslim untuk berhenti makan sahur tetapi ketika adzan subuh berkumandang.

Baca Juga: HIKMAH RAMADHAN: 12 Hal yang Disunahkan Selama Ramadhan, Pahalanya Setara Wajib Lho!

dengan catatan jika ada seorang muslim masih dalam keadaan makan sahur tetapi adzan subuh telah terdengar, dia harus melanjutkan makannya hingga selesai sebelum adzan berakhir.***

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah