Sebelum Puasa Ramadhan, Ketahui Macam-macam Qadha Puasa, Ini Penjelasan Ustaz Dziqri Shidiq

- 9 Maret 2022, 21:10 WIB
 Ilustrasi qadha puasa. Sebelum Puasa Ramadhan, Ketahui Macam-macam Qadha Puasa, Ini Penjelasan Ustaz Dziqri Shidiq
Ilustrasi qadha puasa. Sebelum Puasa Ramadhan, Ketahui Macam-macam Qadha Puasa, Ini Penjelasan Ustaz Dziqri Shidiq /Pexels.com/Engin Akyurt

JURNAL SOREANG- Ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan merupakan kewajiban yang mesti dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim, terutama bagi mereka yang sudah balig dewasa.

Sebagaimana Allah SWT berfirman : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS. Al-Baqarah 2 ayat : 183)

Namun sering kali kita menjumpai saat pelaksanaan ibadah puasa ramadhan baik dari keluarga kita, kerabat kita, sahabat kita, maupun rekan kerja kita yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan secara penuh disebabkan karena udzur syar’i ataupun sebab lainnya, maka tetap ia harus mengganti puasa sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkan.

Baca Juga: Penjelasan Hukum Puasa di Bulan Sya'ban dan Hikmahnya Menurut Ustaz Rifa Anggyana

Adapun bentuknya, ada beberapa macam, diantaranya adalah qadha (mengganti puasa di hari yang lain), membayar fidyah (memberi makan fakir miskin) dan membayar kaffarah (denda) dan masing-masing harus dikerjakan sesuai dengan sebab mengapa ia tidak berpuasa

Dalam kesempatan ini, kita akan menyimak pembahasan mengenai Qadha Puasa dari Ustadz Dzikri. Ashiddiq, seorang Guru Pendidikan Agama Islam di SMK Pasundan 3 Bandung, dan saat ini menjadi salah satu Pembina IRMA Jawa Barat.

"Kata al-qadha dalam bahasa Arab memiliki banyak makna, dan salah satu diantaranya bisa bermakna hukum, dan juga bisa bermakna penunaian,"  ungkap Ustadz Dzikri mengutip Al-Mushbah Al-Munir jilid 7 hal. 72).

Baca Juga: Masih Punya Utang Puasa? Ini Alasan Siti Aisyah hanya Dapat Meng-qadha Puasa Wajib Hanya pada Sya’ban

Sedangkan dari segi istilah qadha menurut para Ulama, di antaranya Ibnu Abdin adalah : Mengerjakan kewajiban setelah melewati waktunya (Hasyiyatu Ibnu Abdin jilid 1 hal. 487).

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah