Walaupun beliau dan para sahabat mengalami berbagai intimidasi atau penindasan, Allah SWT, tetap menyuruhnya bersabar.
Barulah setahun setelah hijrah ke Madinah Rasulullah saw. diizinkan berjihad dalam arti khusus, berdasarkan perintah-Nya dalam surat (Al Hajj ayat 39-40.)
Baca Juga: Kalau Punya 4 Hal Ini, maka Bahagia di Dunia, Berikut Penjelasan Ustaz Aam Amiruddin
"Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka..”
Ayat ini memberikan pengesahan untuk mempertahankan diri dari serangan musuh-musuh Islam.
Mencermati Q.S. Al Baqarah ayat 190-193, Q.S. An Nisa ayat 75, dan Q.S. At-Taubah ayat 13-15, kita bisa formulasikan bahwa perang itu diperbolehkan kalau.
1)Untuk mempertahan diri, kehormatan, harta, dan negara dari tindakan kesewenang-wenangan musuh (defensif).
Baca Juga: Jangan Terjebak dengan Istilah Wali Allah, Simak Pengertian Wali Allah, Menurut Ustad Aam Amiruddin
2)Untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
3) Untuk membebaskan orang-orang tertindas.