Wanita Harus Tahu Perbedaan dan hukum Air Madzi, Wadi dan Keputihan, Ini Penjelasannya

- 24 Februari 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi 4 cairan putih yang ada dalam perempuan
Ilustrasi 4 cairan putih yang ada dalam perempuan /

Baca Juga: Bolehkah membaca Alquran saat Haid, simak penjelasan Syekh Ali Jaber

3.Mani

Cairan putih yang keluar ketika syahwat memuncak (terasa nikmat dan badan menjadi lemas) yang dialami oleh laki-laki ataupun wanita.

Berdasarkan hadits shahih diriwayatkan Bukhari dan Muslim bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suatu ketika menjawab pertanyaan seorang wanita tentang hukum mandi bagi wanita yang mimpi basah. Jika wanita tersebut melihat air (mani) maka wajib mandi.

“Bahwasanya Ummu Salamah bertanya,’Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak malu tentang kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi jika mimpi basah?’

Baca Juga: Boleh atau tidak Memotong Kuku dan Rambut saat Haid Ustaz Abdul Somad beri penjelasannya

Nabi shallallahu’alaihi wasallam menjawab, “Benar. Jika dia melihat air (mani).” Ummu Salamh pun tertawa.

Para ulama berbeda pendapat apakah mani itu najis ataukah suci? Pendapat yang kuat mengatakan bahwa mani itu suci. Akan tetapi wajib mandi jika cairan ini keluar berdasarkan kesepakatan ulama.

4.Keputihan

Cairan yang keluar dari kemaluan wanita tanpa adanya sebab. Cairan ini dikenal para ulama dengan sebutan cairan kemaluan wanita. Mereka berbeda pendapat apakah cairan ini najis ataukah suci?

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah