Diketahui hampir seluruh ulama memberikan fatwa demikian.
Bulan-bulan al Haram ada 4. Boleh saja meningkatkan amalan puasa di bulan-bulan ini.
"Tapi yang tidak disukai ulama, atau bahkan tidak diperkenankan yaitu mengkhususkan di bulan tertentu," ujarnya.
"Khusus di bulan Rajab, bisa ditingkatkan puasa-puasa sunnah. Senin Kamis, ayyamul bidh, puasa daud," ucapnya.***