JURNAL SOREANG - Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dari 12 bulan Hijriyah. Ia salah satu empat bulan yang dimuliakan atau diharamkan.
Empat bulan tersebut adalah Dzul Qa’idah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Hanya bulan Rajab yang terpisah sendiri dari tiga bulan haram lainnya yang berurutan.
Disebut dengan bulan Haram karena pada masa Jahiliyah orang orang Arab menghindari peperangan di bulan ini.
Pada masa permulaan Islam larangan peperangan di bulan Haram ini dilanjutkan. Namun kemudian larangan peperangan di bulan haram dinusakh dengan ayat qital.
Meskipun demikian, kemuliaan bulan ini tidaklah berubah yakni pahala amal kebaikan berlipat-lipat dan setiap perbuatan maksiat mendapatkan siksa yang dahsyat.
Kalau orang-orang musyrik pada masa Jahiliyah menahan diri untuk tidak berperang di bulan haram, termasuk dengan menjaga lisan dan sikap mereka yang dapat menyebabkan timbulnya peperangan.
Lebih pantas lagi bagi seorang muslim menjaga diri dari perbuatan dosa yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.