“Tidak disukai bahwa Rajab dipilih untuk puasa.
Imam Ahmad berkata:
‘Jika seorang pria berpuasa selama bulan itu, biarkan dia berbuka selama satu hari di dalamnya, atau beberapa, agar tidak berpuasa semuanya.'”
Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Barang siapa yang berpuasa sepanjang tahun, bolehlah berpuasa seluruhnya. Rajab]. Kalau tidak, janganlah dia berpuasa seluruhnya, tetapi hanya sebagian saja, agar dia tidak menyamakannya dengan Ramadhan.”
Kesimpulannya, puasa Rajab dan Sya`ban boleh sebagian atau seluruhnya, dan kami katakan dianjurkan, karena kejelasan niat untuk mengikuti Sunnah dan pengetahuan bahwa hanya puasa Ramadhan yang wajib, kecuali tercelanya orang-orang yang mengagungkan Rajab dalam persaingan dengan Ramadhan, dan Allah lebih mengetahui.