JURNAL SOREANG - Islam memperingatkan isteri yang menolak melayani ajakan seksual suaminya, karena hal itu berakibat buruk terhadap keutuhan bangunan rumah tangganya.
Sikap yang demikian dapat menimbulkan dugaan negatip dari sang suami, bahwa isterinya sudah tidak mencintainya lagi.
Selain itu, menolak ajak suami juga dapat mendorong sang suami jatuh kepangkuan dan pelukan wanita lain.
Baca Juga: Zaman Dahulu! Larangan Marah dan Kecewa Karena Isteri melahirkan Anak Perempuan
Suami bahkan akan nekad untuk berbuat sesuatu dengan cara yang tidak dibenarkan syari'at, jajan Wanita dipinggir jalan (melakukan Zinah) oleh karena begitu besarnya bahaya tersebut bagi kedua belah pihak, sampai Rasulullah SAW bersabda:
Demi yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, tiada seorang suami yang mengajak isterinya dan ditolaknya, kecuali yang, di langit murka kepada isterinya itu sampai sang suami ridha terhadapnya". (HR Asy-Syaikhan).
Apabila suami mengajak isterinya dan tidak dilayani dan sepanjang malam suami itu jengkel, maka (isteri) dilaknat Malaikat sampai pagi". (HR Asy-Syaikhan, dll).
Apabila suami memanggil isterinya untuk keperluannya, hendaklah ia mendatanginya meskipun sedang menghadapi perapian (memasak)". (HR At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).
Baca Juga: Wajib Tahu! Jangan Abaikan 3 Poin Ini Sebelum Kerja di Brunei Darussalam
Jadi apabila suami menghendaki untuk kebutuhan itu, maka tinggalkanlah kegiatan yang munkin bisa ditinggalkan saking wajibnya, memberikan pelayanan terhadap suami.