JURNAL SOREANG – Dalam Islam, hukum mengucapkan salam adalah sunah dan menjawab salam hukumnya adalah wajib.
Meskipun hukum menjawab salam wajib, dalam beberapa keadaan diperbolehkan untuk tidak menjawabnya.
Mengenai kebolehan tidak menjawab salam tersebut dijelaskan oleh As-Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Haddad.
Baca Juga: Buya Yahya Berikan Cara Menjawab Salam yang Diucapkan dari Non Muslim
Penjelasan oleh pengasuh Pondok Pesantrean Darul Ilmi Waddawah seperti dilansir Jurnal Soreang pada video unggahan kanal Youtube Dilwa Media.
Menurut Sayyid Muhammad, kita diperbolehkan untuk tidak menjawab salam dalam beberapa keadaan.
Pertama, kita diperbolehkan untuk tidak menjawab salam dari orang lain ketika melaksakan salat.
Meskipun salat yang kita sedang lakukan pun adalah salat sunah, kewajiban menjawab salam tersebut menjadi gugur ketika sedang salat.
Baca Juga: Bagaimana Carannya Mengucap Salam kepada Non Muslim? Buya Yahya Berikan Jawaban
Kedua, keadaan yang memperbolehkan kita untuk tidak menjawab salam adalah ketika sedang makan.