Hal tersebut dihukumi makruh, karena ketika kita berwudhu ada doa-doa yang akan kita bacakan.
Tidak sopan ketika kita berdoa dan dalam keadaan tidak berpakaian sama sekali.
Baca Juga: Jawaban Buya Yahya Tentang Wudhu dalam Keadaan Telanjang, Bolehkah?
Sementara pendapat ulama yang kedua mengatakan tidak apa-apa berwudhu dalam keadaan telanjang.
Asalkan, seseorang tersebut berwudhu dalam suatu ruangan yang tertutup, jika terbuka tetap tidak diperbolehkan.
Karena pendapat ulama yang kedua memperbolehkan berwudhu dalam kondisi telanjang asalkan dalam ruangan tertutup, bahwa dinding-dinding kamar mandi atau ruangan ketika berwudhu dinilai sebagai pakaiannya.
Baca Juga: Sahkah Wudhu Telanjang? Ustaz Abdul Somad Menerangkan
Lebih lanjut, menurut penuturan Ustaz Rusnam, di dalam Alquran ada yang dinamakan pakaian hissi atau pakaian yang seperti biasanya.
Ada juga yang dinamakan pakaian maknawi, yaitu pakaian yang digambarkan dalam Alquran sebagai malam.
Dalam Alquran disebutkan “Dan malam adalah pakaian bagi kamu”, maksudnya dalam kondisi gelap atau tidak terlihat.