Jadi pada intinya, menurut penuturan Buya Yahya, seorang suami melihat aurat istrinya itu tidak apa-apa. Hanya, yang menjadikan haram itu dampak dari timbulnya syahwat suami.***
Jadi pada intinya, menurut penuturan Buya Yahya, seorang suami melihat aurat istrinya itu tidak apa-apa. Hanya, yang menjadikan haram itu dampak dari timbulnya syahwat suami.***
Editor: Handri
Sumber: Al-Bahjah TV