Seorang Suami Minum ASI Istri, Boleh dan Jadi Mahramkah? Buya Yahya Menjawab

- 6 Agustus 2021, 08:27 WIB
Seorang Suami Minum ASI Istri, Boleh dan Jadi Mahramkah? Buya Yahya Menjawab
Seorang Suami Minum ASI Istri, Boleh dan Jadi Mahramkah? Buya Yahya Menjawab /Tangkap layar Youtube.com/Buya Yahya

JURNAL SOREANG – Buya Yahya merupakan pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon.

Seringkali Buya Yahya mengadakan majelis atau pengajian di pesantrennya tersebut dan memberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan dari jamaahnya.

Salah satunya, Buya Yahya menjawab pertanyaan dari seorang jamaah mengenai suami yang meminum atau menelan ASI istri.

Baca Juga: Ini Jawaban Buya Yahya Tentang Membersihkan Bekas BAB dengan Tisu, Bolehkah?

Seperti dikutip Jurnal Soreang Kamis 5 Agustus 2021 pada saluran YouTube resmi milik pesantren Buya Yahya yaitu Al-Bahjah TV.

Dalam video unggahan saluran YouTube tersebut, ada pertanyaan yang diajukan oleh seorang jamaah.
“Mohon maaf sebelumnya agak vulgar, Buya bagaimana jika tidak sengaja sudah terlanjur menelan ASI istri ketika berhubungan intim? Apakah itu diperbolehkan dalam Islam atau diharamkan?”.

Buya Yahya menjawab, suami yang meminum ASI istri itu diperbolehkan. Bahkan rebutan sama anaknya, itu boleh.

Baca Juga: Bolehkah Istri Memuaskan Suami Menggunakan Mulut? Buya Yahya Memberikan Penjelasan

Hanya saja, Buya melanjutkan, yang jadi permasalahan apakah jadi mahram atau tidak.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah