MUTIARA HIKMAH: Ini Makna di Balik Hukuman Potong Tangan

- 23 Juli 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi hukuman cambuk. Ajaran Islam juga memerintahkan hukuman potong tangan yang ternyata banyak pelajaran di dalamnya.
Ilustrasi hukuman cambuk. Ajaran Islam juga memerintahkan hukuman potong tangan yang ternyata banyak pelajaran di dalamnya. /ANTARA/Ampelsa.

JURNAL SOREANG- MUTIARA HIKMAH yang hadir tiap hari ini semoga bisa menjadi perenungan diri dan memperbaiki amal hari ini dan selanjutnya.

Salah satu hukum yang kerap dipermasalahkan adalah hukum potong tangan (hudud).

Seorang ulama  menerangkan sebuah ayat Al-Quran, "Pencuri laki-laki dan perempuan, maka potonglah kedua tangannya"  dengan mengatakan siapa yang mencuri 10 dirham lalu dipotong tangannya bukan berarti nilai tangan itu sama dengan 10 dirham.

Baca Juga: MUTIARA HIKMAH: Waspada, Ini 10 Jalan Syetan Masuk ke Manusia

"Namun, hukum yang dikenakan kepada orang tersebut lebih dikarenakan karena ia melanggar hak kehormatan orang muslim dan ia tidak rida terhadap bagiannya yang telah diberikan oleh Allah hingga menyerobot hak orang lain," ujarnya.

Dengan adanya hukum potong tangan tersebut sebagai balasan atas perbuatannya dan menjadi peringatan bagi yang lainnya supaya ikhlas pada hukum-hukum Allah.

Rida terhadap hukum Allah termasuk sifat dan akhlak Nabi dan orang-orang saleh.

Baca Juga: MUTIARA HIKMAH: Perjalanan Hidup Itu Ibarat Ibadah Haji

Sahabat Abu Darda mengatakan ada 12 sifat para nabi yang pantas diteladani di antaranya  yakin akan janji-janji Allah,.dan  memutus harapan dari mahluk sebab mengharap kepada mahluk pasti kecewa.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Tanbighul Ghafilin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah