"Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup di sisi Rab mereka dengan mendapatkan rezeki." (QS. Ali imran: 169)
8. Wanita yang Meninggal Saat Nifas atau Melahirkan Anak
Bagi wanita muslim yang meninggal pada saat persalinan atau pada saat masa nifas, digolongkan sebagai mati syahid.
Baca Juga: Sebut Pemprov Sulsel Tak Punya Malu, Zulkifli Syukur: Stadion Mattoanging Seperti Benteng Takeshi
"Dan wanita yang dibunuh anaknya atau karena melahirkan, masuk golongan syahid. Dan anak itu akan menariknya dengan tali pusarnya ke surga." (HR. Ahmad).
9. Mempertahankan Hartanya
"Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka dia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan agamanya maka dia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan nyawanya maka dia syahid, dan barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan keluarganya maka dia syahid." (HR. Tirmidzi)
10. Meninggal dalam Keadaan Mengejar Kebaikan atau Amal Sholeh
Baca Juga: Penyekatan Mudik 2021 Jawa Barat, Bupati Bogor: Jalur Tikus dan Stasiun Harus Dipantau
Kita diharuskan tiap harinya melakukan amal soleh. Sebab amal sholeh tersebut bisa membawa kita meninggal dalam keadaan khusnul khatimah.