JURNAL SOREANG - Bulan Suci Ramadhan akan segera berlalu, selain di wajibkan untuk berpuasa. Umat muslim juga di wajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Tujuan dari zakat fitra sendiri untuk mensucikan diri dan menyempurnakan ibadah di bulan Ramadhan.
Pembayaran zakat fitrah sendiri sifatnya wajib, dari anak-anak hingga dewasa baik laki-laki maupun perempuan.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”
Baca Juga: Catat! Ini Hukum Terlambat Bayar Zakat Fitrah, Termasuk Sedekah Biasa?
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.