Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan 2021 Tanpa Sahur? ini Jawaban MUI Kabupaten Bandung

- 4 Mei 2021, 05:29 WIB
Ada pahala dan keberkahan dari makan sahur. Ini hukum puasa Ramadhan tanpa sahur.
Ada pahala dan keberkahan dari makan sahur. Ini hukum puasa Ramadhan tanpa sahur. /Freepik

JURNAL SOREANG- Kaum Muslimin sering bertanya soal kedudukan hukum makan sahur untuk menghadapi puasa Ramadhan 2021. Sepertinya puasa menjadi tidak Afdhal. Ada juga yang merasa lemas karena tidak melakukan sahur.

"Makan sahur bukanlah syarat sahnya puasa, meskipun tidak makan sahur terlebih dahulu, puasa tetap sah," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bandung, Dr. Harry Yuniardi, saat dihubungi, Selasa, 4 Mei 2021.

Hanya, dengan terlebih dahulu makan sahur, maka yang berpuasa mendapat pahala sunnah, mendapat berkah, sekaligus dapat menguatkan menahan lapar saat sedang puasa.

Baca Juga: Terharu Dikunjungi Bupati Bandung Saat Sahur, Mak Eha: Baru Sekarang Punya Bupati yang Peduli

"Waktu sahur ada ketentuannya, yaitu dimulai dari tengah malam, sampai terbit fajar atau masuk waktu Subuh," ujarnya.

Sehingga orang yang hendak puasa sudah dapat dikategorikan makan sahur, jika ia makan/minum selepas tengah malam. "Namun jika ingin mendapatkan pahala lebih karena sunnah dan  afdlal, maka makan sahur itu seyogyanya dilakukan mendekati waktu subuh," katanya

Sebagaimana dicontohkan Nabi SAW yang  makan sahurnya itu sekitar 5 menitan menjelang subuh atau seukuran membaca 50 ayat atau seukuran waktu wudlu.

Baca Juga: Masih Bolehkah Makan Sahur Saat Azan Subuh Berkumandang? Ini Kata MUI Kabupaten Bandung

"Jika kita ragu apakah sudah masuk waktu subuh atau belum, sebenarnya kita masih diperbolehkan makan sahur, selama belum yakin bahwa itu sudah subuh," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x