Simak! Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-warni untuk Shalat Menurut Hadits

- 28 April 2021, 15:31 WIB
Mewahnya Mukena Amanda Manopo, Berbahan Tulle Lace yang Sejuk Desainnya Super Mewah!
Mewahnya Mukena Amanda Manopo, Berbahan Tulle Lace yang Sejuk Desainnya Super Mewah! /Instagram

“Siapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia, maka Allah akan memberinya pakaian hina pada hari kiamat.” (Ahmad, Abu Daud, Nasai dalam Sunan Al-Kubro, dan dihasankan Al-Arnauth).

Penjelasan mengenai pakaian syuhrah yang dimaksud dalam hadis tersebut, disampaikan As-Sarkhasi dalam kitab Al-Mabsuth 30:268 yang ditulisnya.

والمراد أن لا يلبس نهاية ما يكون من الحسن والجودة في

الثياب على وجه يشار إليه بالأصابع ، أو يلبس نهاية ما يكون من الثياب الخَلِقِ – القديم البالي – على وجه يشار إليه بالأصابع , فإن أحدهما يرجع إلى الإسراف والآخر يرجع إلى التقتير ، وخير الأمور أوسطها

“Maksud hadis, seseorang tidak boleh memakai pakaian yang sangat bagus dan indah, sampai mengundang perhatian banyak orang. Atau memakai pakaian yang sangat jelek –lusuh-, sampai mengundang perhatian banyak orang. Yang pertama, sebabnya karena berlebihan sementara yang kedua karena menunjukkan sikap terlalu pelit. Yang terbaik adalah pertengahan.” (al-Mabsuth, 30:268)***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: KonsultasiSyariah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah