Masuk Status Kufur, Ini Akibat Bila Tinggalkan Puasa Ramadhan dengan Sengaja

- 16 April 2021, 20:47 WIB
Pembina IRMA Jabar, Rifa Anggyana, soal meninggal ibadah Ramadhan 2021.
Pembina IRMA Jabar, Rifa Anggyana, soal meninggal ibadah Ramadhan 2021. /Istimewa/

JURNAL SOREANG- Puasa saat bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi umat Islam. Sama seperti salat fardu, puasa termasuk dalam rukun Islam yang harus kita amalkan.

Bahkan kalau ada yang tidak melaksanakan puasa Ramadhan karena ada hal yang memberatkan maka wajib untuk menggantinya di lain waktu. Baik dengan cara meng-qada atau membayar fidyah.

"Sayangnya, meski telah mengetahui puasa hukumnya wajib, namun tetap ada saja yang tidak melaksanakannya. Padahal bagi orang-orang yang meninggalkan puasa Ramadhan secara terang-terangan akan mendapatkan hukuman yang tak terbayangkan," kata pendakwah asal Bandung, Ustaz Rifa Anggyana, saat dihubungi, Jumat 16 April 2021.

Dia mengatakan jika tidak menjalankan ibadah puasa, maka orang tersebut akan berdosa kecuali bila seseorang tersebut memiliki uzur.Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah Ayat 183,  "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

"Jika tidak puasa hukumnya dosa, kecuali kalau pekerja berat misalkan tukang gali tanah dan lainnya," kat Ustaz Rifa.

Baca Juga: Catat! Ini Waktu yang Disarankan Ahli Gizi, Untuk Mengkonsumsi Suplemen Selama Puasa Ramadan

Baca Juga: Pengalaman Puasa Ketua Pergunu Jabar: Sambil Menyelam Minum Air agar Kuat Puasa Sampai Magrib

Apabila kemudian seorang yang mengaku muslim meninggalkan berpuasa karena mengingkarinya maka dia telah kufur. "Sedangkan orang yang tidak berpuasa karena malas atau lalai (dengan tetap meyakini hukum wajibnya), maka dia telah melakukan dosa besar dan kebinasaan karena tidak melaksanakan salah satu rukun Islam dan kewajiban yang penting," ujarnya..

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Bahwa ada seorang laki-laki yang datang menemui beliau lalu berkata, "Binasa aku!" Nabi bertanya, "Apa yang membuatmu binasa?" Ia menjawab, "Aku telah bersetubuh dengan istriku pada siang Ramadhan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyetujui perkataannya bahwa perbuatannya yang merusak puasanya adalah sebuah kebinasaan (kehancuran)." (HR. Al Bukhari: 1834)

Dalam riwayat lain ulama berpendapat bahwa jika seseorang meninggalkan ibadah puasa Ramadhan maka dia kafir dan murtad dari agama Islam.

Baca Juga: Ini Tips dari Psikolog agar Puasa Tetap Semangat

Baca Juga: Beredar Video Momen Lucu, Baim Wong Makan Makanan Ringan di Siang Bolong saat Menjalankan Puasa Ramadhan

Seorang ulama Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Rajihi-hafizhahullah berkata: “Barang siapa yang mengingkari pausa Ramadhan, maka dia kafir dan murtad dari agama Islam. Sebab dia telah melalaikan satuk kewajiban besar dan satu rukun dari rukun Islam serta satu hal besar dari ajaran Islam."

"Barang siapa yang mengerti kewajiban puasa Ramadhan, namun ia berbuka dengan sengaja tanpa alasan, maka ia melakuakn dosa besar dihukumi fasik, namun tidak dikafirkan. Dia wajib berpuasa atau dihukum dengan penjara oleh pemimpin Muslim atau kedua duanya.”

Ulama lainnya berpendapat, seseorang bisa bertaubat saat menyadari bahwa meninggalkan puasa Ramadhan adalah perbuatan yang menyebabkan dosa besar.

Baca Juga: Latih Anak Jalankan Puasa Ramadhan Sejak Dini, Berikut Cara yang Bisa Dilakukan

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Lebaran Idul Fitri 2021

Syeikh Ibnu Baaz berkata: “Barang siapa yang meninggalkan puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa uzur yang syari, maka di telah melakukan kemungkaran besar, namun apabila dia bertaubat, maka Allah menerima taubatnya. Dia wajib bertaubat dengan kejujuran dan penyesalan masa lalu, bertekad tidak mengulanginya, mengucapkan istigfar sesering mungkin dan mengqadha’ hari yang ditinggalkan.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah