Masuk Status Kufur, Ini Akibat Bila Tinggalkan Puasa Ramadhan dengan Sengaja

- 16 April 2021, 20:47 WIB
Pembina IRMA Jabar, Rifa Anggyana, soal meninggal ibadah Ramadhan 2021.
Pembina IRMA Jabar, Rifa Anggyana, soal meninggal ibadah Ramadhan 2021. /Istimewa/

JURNAL SOREANG- Puasa saat bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi umat Islam. Sama seperti salat fardu, puasa termasuk dalam rukun Islam yang harus kita amalkan.

Bahkan kalau ada yang tidak melaksanakan puasa Ramadhan karena ada hal yang memberatkan maka wajib untuk menggantinya di lain waktu. Baik dengan cara meng-qada atau membayar fidyah.

"Sayangnya, meski telah mengetahui puasa hukumnya wajib, namun tetap ada saja yang tidak melaksanakannya. Padahal bagi orang-orang yang meninggalkan puasa Ramadhan secara terang-terangan akan mendapatkan hukuman yang tak terbayangkan," kata pendakwah asal Bandung, Ustaz Rifa Anggyana, saat dihubungi, Jumat 16 April 2021.

Dia mengatakan jika tidak menjalankan ibadah puasa, maka orang tersebut akan berdosa kecuali bila seseorang tersebut memiliki uzur.Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah Ayat 183,  "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

"Jika tidak puasa hukumnya dosa, kecuali kalau pekerja berat misalkan tukang gali tanah dan lainnya," kat Ustaz Rifa.

Baca Juga: Catat! Ini Waktu yang Disarankan Ahli Gizi, Untuk Mengkonsumsi Suplemen Selama Puasa Ramadan

Baca Juga: Pengalaman Puasa Ketua Pergunu Jabar: Sambil Menyelam Minum Air agar Kuat Puasa Sampai Magrib

Apabila kemudian seorang yang mengaku muslim meninggalkan berpuasa karena mengingkarinya maka dia telah kufur. "Sedangkan orang yang tidak berpuasa karena malas atau lalai (dengan tetap meyakini hukum wajibnya), maka dia telah melakukan dosa besar dan kebinasaan karena tidak melaksanakan salah satu rukun Islam dan kewajiban yang penting," ujarnya..

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Bahwa ada seorang laki-laki yang datang menemui beliau lalu berkata, "Binasa aku!" Nabi bertanya, "Apa yang membuatmu binasa?" Ia menjawab, "Aku telah bersetubuh dengan istriku pada siang Ramadhan." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyetujui perkataannya bahwa perbuatannya yang merusak puasanya adalah sebuah kebinasaan (kehancuran)." (HR. Al Bukhari: 1834)

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x