Waspada! Hoaks Merajalela di Tahun Politik, Begini Cara Membendungnya Menurut Peserta Pelatihan Mubaligh

4 Oktober 2023, 14:27 WIB
Dede Supriatna, pensiunan dan peserta pelatihan mubalig di Yayasan Assyakur Lingga Kota Bandung /Istimewa /

JURNAL SOREANG - Media sosial merambah ke segala peri kehidupan. Lupakan media mainstream nikmati medsos.

Terhadap serbuan medsos ini, para penikmatnya tidak lagi peduli rumus media mainstream 5 W + 1 H layaknya berita yakni what, where, why, when, dan who serta how.

Yang utama informasi segera datang sebelum kopi mulai dingin. Akhirnya informasi tidak disaring terlebih dulu termasuk informasi yang ternyata hoax atau berita bohong.

 


Padahal informasi yang datang itu harus dipilih dan dipilah dulu dan jangan terlalu terburu-buru menyebarkan atau meneruskan informasi hoax.

Informasi kategori hoax mudah dikenali kok . Hoax berita yang palsu atau bohong, yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya.

Dengan kata lain, hoax diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan, tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

Baca Juga: Penyebar Hoax Prabowo Cekik Wamen Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Untuk menangkal hoax serbuan medsos itu dihadapi dengan memperkuat literasi dengan banyak bacaan, perketat verifikasi dengan cara cek dan ricek dari media lain yang kredibel semisal Pikiran Rakyat.

Selain itu, cermati alamat situs dan pastikan bersumber dari situs-situs resmi dan telah terverifikasi kebenarannya.

Jangan cuma membaca judul karena berita hoax judulnya provokatif padahal isinya beda.

Cek juga keaslian foto dengan Google Image dapat digunakan untuk mencari sumber-sumber foto yang asli dan ikut grup diskusi misal Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH),Indonesian Hoax Buster, Grup Sekoci Hoaxes dan Mafindo untuk nara sumber atau pembanding.

 

Posisi masyarakat yang kurang literasi mengungkap bagaimana informasi bisa untuk menyelamatkan juga bisa menghancurkan.

Satu peluru bisa membunuh satu kepala, sementara satu kalimat provokatif bisa membunuh jutaan orang.

Maraknya hoax di dunia maya, bentuk upaya-upaya tertentu untuk kepentingan politik dengan memanfaatkan lemahnya literasi masyarakat terhadap bagaimana cara mengelola dan mengemas informasi.

Masyarakat hendaknya terus diajak untuk bertabayun ( klarifikasi) atas hoax yang beredar.

Baca Juga: TNI Ungkap Akun YouTube Ini Sering Sebarkan Hoax: Kami Imbau untuk Berhenti

Antisipasi hoax sudah memadai dengan UU ITE No 19 / 2016 dengqb pembuat dan penyebar hoax dapat kurungan enam tahun atau denda Rp1 Milyar. Namun hoax makin menjamur apalagi menjelang pemilu 2024 ini.

Ternyata berita palsu tidak benar sudah di firmankan Allah SWT pada surat Hujurat ayat 6

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik (durhaka) datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.

 

Jadi Anda tinggal pilih jadi pembuat atau penyebar hoax dengahn sanksi menanti di dunia dan di akhirat.***

Penulis, pensiunan bank dan peserta pelatihan mubalig Yayasan Assyakur Lingga Kota Bandung 

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler