Hukumnya Haram! Berikut Ini Dalil Dilarangnya Perjudian, Tidak Ada Manfaat dan Perbuatan Setan

14 September 2023, 17:59 WIB
Ilustrasi Mesin Judi, Hukumnya Haram! Berikut Ini Dalil Dilarangnya Perjudian, Tidak Ada Manfaat dan Perbuatan Setan /Pixabay/undefined

JURNAL SOREANG - Mempertaruhkan harta dan benda  dalam permainan untung-untungan atau kebetulan semata, yang tujuannya untuk mendapatkan hadiah harta juga, disebut dengan perjudian.

Saat berjudi, pertaruhan yang dilakukan dengan sengaja, memiliki resiko tinggi kekalahan dan menderita kerugian. 

Dalam keilmuan, perjudian adalah penyakit masyarakat dan termasuk salah satu patologi sosial yang sudah ada sejak beribu-ribu tahun yang lalu.

Baca Juga: Link Nonton Gratis! Pertandingan Al Akhdoud vs Al Ittihad FC pada Liga Arab Saudi 2023, Malam Ini Pukul 22.00

Tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai sosial yang berlaku di kalangan masyarakat, nilai moral dan  hukum, perjudian jelas dilarang dalam agama dan haram hukumnya.

Ayat Al-Qur'an tentang larangan judi

Al-Baqarah: 219

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Baca Juga: Terbukti Menggunakan Doping, Karir Paul Pogba Terancam Hancur dan Tidak Boleh Bermain Sepak Bola 4 Tahun

Artinya:

Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir

Al-Maidah : 90

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya:

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Baca Juga: Tebar Senyum Manis, Wulan Guritno Tiba di Bareskrim Polri Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Oleh para penjudi, perjudian seringkali dianggap permainan semata, namun ternyata di dalam Islam perbuatan itu pekerjaan setan dan dibenci.

Mencoba-coba keberuntungan melalui permainan bertaruh ini di dalam Al Quran  sudah jelas tidak akan mendapatkan keuntungan. Jauhi segala bentuk perjudian sebelum mengalami kecanduan yang merusak mental, moral, dan perekonomian.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: MyQuran Apps

Tags

Terkini

Terpopuler