Idul Adha 2023: Apakah Boleh Kurban Sapi Kurang dari 7 Orang? Simak Hukumnya di sini

29 Mei 2023, 21:08 WIB
ILustrasi kurban sapi, bagaiaman hukum kurban sapi untuk kurang dari 7 orang /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso/

JURNAL SOREANG - Bulan Dzulqadah 2023, yang mana menjadi momentum Idul Adha akan segera tiba. 

mengani Idul Adha, ibadah kurban akan dilaksankan oleh sejumlah umat Muslim yang memiliki kemampuan dan kehendak. 

Ibadah kurban akan melibatakn hewan kurban untuk dikurbankan, dimana macamnya cukup bervariasi, salah satunya adalah sapi. 

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 30 Mei 2023! Aries, Taurus Gemini Hindari Perdebatan Hargai Perasaan dan Kasih Sayang

Sebagai informasi hewan kurban berupa beberapa macam yaitu kambing, sapi, kerbau dan unta. 

Jika kambing diperuntukan untuk kurban atas nama 1 orang, berbeda dengan sapi dan unta yang diperuntukkan untuk 7 nama. 

Keterangan ini dijelaskan dalam hadis riwayah Jabir RA yang bersaa Rasulullah di Hudaybiyah saat melaksanakan kurban. 

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain, Firmino Akan Tinggalkan Liverpool, Begini Reaksi Mohamed Salah

Sahabat Jabir RA bercerita, ‘Kami menyembelih seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang bersama Rasulullah SAW di Hudaibiyyah,’” (HR Muslim).

Lantas jika ingin berkurban sapi namun kurnag drai jumlah 7 ornag bagaiaman hukumnya?

Hal demikian tidak dipermasalahkan sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Al Bayjuri bahwa jumlah orang pertujuh, semisal kurban untuk 3 orang maka tiga pertujuh dikurbankan. 

Baca Juga: Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri, Kok Bisa? Kapolda Metro Jaya: Saya Minta Maaf

Sedangakn sisanya untuk sedekah sunah yang dibagikan pada ornag yang berhak menerima sedekah.

Sebgaai informasi idul Adha 2023 akan jatuh pada 29 Juni 2023, sebagaimana dilansir JurnalSoreang.com dari kalender Kementerain Agama RI. 

Namun untuk ketentuan pastinya menunggu putusan sidang isbat yang dilaksankan oleh kemenag sebagaiamaan mestinya.***

*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

 

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Tags

Terkini

Terpopuler