JURNAL SOREANG - Alhamdulillah Bulan Dzulqadah 2023 telah tiba! Berdasarkan kalender Hijriyah Bulan yang disebut bulan apit ini telah dimulai sejak 22 Mei yang lalu.
Kedatangan Bulan Dzulqadah 2023 dipercaya sejumlah kalangan sebagai pantangan untuk melangungkan akad nikah.
Namun masih banyak yang belum mengetahui larangan menikah di bulan apit atau Dzulqadah apakah termasuk syariat Islam atau hanya tradisi sejumlah wilayah Nusantara?
Baca Juga: 4 Shio yang Hoki Terima Banyak Rezeki di Awal Bulan Juni 2023, Kondisi Keuangan Meningkat Pesat
Mungkin sebagiana kalangan pernah mendengar bahwa Bulan Dzulqadah menjadi waktu larangan menikah.
Lihat saja di sejumlah wilayah Nusantara, khusunya pulau Jawa, akan sepi undangan dan hajatan pernikahan bahkan tidak ada selama Bulan Apit.
Beberapa kalangan meyakini akan adanya bala yang datang dari penikahan yang berlangusng di bulan apit.
Seperti suliyna rezeki dan keuangan yang bakal melanda jika melangusngkan pernikahan di bulan antara 2 hari raya tersebut.
Sebagian yang lain berpendapat Bulan dzulqadah sebagai bulan Kapit, yang memiliki makna memelihara, berdasarkan asal namnya Hafiz.
Dimana selama bulan tersebut harus menjaga etika, termasuk menunda pernikahan.
Sedangkan dari sudut pandang Agama Islam perikahan adalah bentuk ibadah dan kebaikan.
Di waktu tertentu memang tidak boleh melangsunkan pernikahan, seperti saat ihram, namun di luar itu tak ada larangan bahkan pantangan khusus.
Oleh sebab itu berdasrakan keterangan dari situs resmi Kementerian Agama RI, menjelaskan bahwa tak ada sebab larangan khusus untuk melangsungkan akad nikah di Bulan Dzulqadah.
Berdasarkan keteranagn Imam Malik dalam Islam tidak hari buruk tertentu, terutama untuk melaksanakan suatu kegiatan, apalagi yang bernilai kebaikan, seperti menikah.
"Janganlah kalian menjauhi sebagian hari di dunia ini. Tatkala hendak melakukan sebagian pekerjaan, kerjakanlah pekerjaan-pekerjaan itu pada hari apapun dengan sesukamu. Sebab sebenarnya hari-hari itu semuanya milik Allah, tidak akan menimbulkan malapetaka dan tidak pula bisa membawa manfaat apapun”.***
*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang , YouTube Jurnal Soreang , Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang